Lembaga Penerjemah dan Pengkajian Al-Quran (LP2Q) Surabaya meluncurkan Al-Quran tarjamah berbahasa Madura di pendopo Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu 30 Juni 2012.
Dalam peluncuran perdana ini, dari 30 juz kitab suci Al-Quran, baru 3 juz, yakni juz 1, 2, dan 3, yang berhasil diterjemahkan oleh tim gabungan dari STAIN, budayawan, dan ulama Madura serta tim dari Jamaah Pengajian Surabaya (JPS). Sementara 27 juz sisanya akan diterjemahkan secara bertahap.
“Butuh setahun menerjemahkan tiga juz yang kami luncurkan hari ini,” kata Indrayadi, salah seorang penerjemah
Ketua MUI Pamekasan, K.H. Ali Rahbini, menilai adanya Al-Quran terjamah dalam bahasa Madura merupakan langkah yang bagus bagi pemahaman masyarakat awam terhadap makna Al-Quran. “Banyak orang Madura tidak mengerti bahasa indonesia, jadi ini sangat membantu nantinya,” katanya.
Dia berharap ahli di daerah lain bisa menerjemahkan Al-Quran dalam bahasa Jawa, Sunda, Bugis, dan Papua. “Meski berat dan lama, saya berharap 27 juz sisanya tetap bisa diselesaikan penerjemahannya,” ujar dia.