Pamekasan – Sebagian dokumen Kongres I Bahasa Madura yang digelar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada tanggal 15 hingga 19 Desember 2008 hilang.
“Ada sebagian dokumen hasil Kongres I Bahasa Madura yang hilang, sehingga rekomendasi di Kongres itu belum bisa direalisasikan secepatnya,” kata Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Kadarisman Sastrodiwiryo, Senin.
Kadarisman menjelaskan hal ini, menjawab pertanyaan ANTARA tentang tindak lanjut hasil Kongres I Bahasa Madura yang digelar pada akhir 2008 itu.
Seharusnya, kata Wabup, hasil rekomendasi Kongres I Bahasa Madura tersebut telah disampaikan ke Balai Pustaka di Surabaya untuk ditindak lanjuti, khususnya berkaitan dengan penyempurnaan Bahasa Madura.
Namun, sambung dia, karena ada dokumentasi yang hilang, maka penyerahannya lambat. “Termasuk realisasi dari rekomendasi yang ada di Kongres itu juga tentunya lambat,” kata Kadarisman menjelaskan.
Berdasarkan catatan ANTARA, ada 19 poin rekomendari yang dihasilkan Kongres I Bahasa Madura yang digelar selama empat hari dengan mendatangkan 29 nara sumber dari berbagai kalangan, seperti akademisi, budayawan dan seniman bahkan pemerhati dari luar negeri itu.
Ke-19 poin rekomendasi itu terbagi dalam tiga kebijakan, yaitu pengkajian, pengembangan dan pembinaan.
Dalam bidang pengkajian, kongres merekomendasikan dua hal. Yakni meminta pemerintah kabupaten/Kota memfasilitasi pengkajian, penerjemahan dan penerbitan berbahasa Madura, terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian karya sastra tradisional dan keagamaan.
Penyair kenamaan asal Sumenep Madura Syaf Anton Wr, yang ketika itu hadir di acara Kongres menyatakan, kesusastraan Madura akhir-akhir ini sudah jauh tertinggal dibanding perkembangan sastra modern. Meskipun demikian, belum ada soluasi alternatif bagaimana mengupayakan agar sastra Madura menjadi lebih maju, minimal seimbang dengan perkembangan sastra modern.
Rekomendasi kedua dalam kebijakan pengkajian adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan penelitian tentang laras-laras (register) yang diperlukan masyarakat Madura dalam kaitannya dengan pemekaran kosa kata Bahasa Madura.
Dalam poin pengembangan, kongres merekomendasikan empat hal. Pertama, perlunya dibuat pedoman dan pembentukan istilah Bahasa Madura yang memungkinkan kosakata Bahasa Madura berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sastra dan budaya. Kedua, mengamanatkan kepada Balai Bahasa Surabaya (BBS) agar mengesahkan Ejaan Bahasa Madura Yang Disempurnakan sesuai dengan prosedur kaidah bahasa baku.(AntaraJatim)