Pejabat-pejabat pribumi maupun Belanda sebelumnya tidak menyadari adanya konspirasi tahun 1868. Bupati sendiri telah meninggalkan Madura berlibur ke Jawa dengan sahabatnya, Van Vleutan, dan seorang kontrolir yang bertanggung jawab atas penelitian tanah hak milik. Cerita pembunuhan berawal dan ketidakpuasan Raden Ario Surioatmojo ketika ia diundang untuk menghadap Raden Ario Jayengkusumo, seorang anggota pengadilan di Pam ekasan. Dua Raden Ario itu kemudian mengadakan kerja sama dengan Pak Rumbus, Pak Tija, dan Merto Laut, yang ketiganya mi kemungkinan punakawan atau abdi-nya. Kemudian, desas-desus yang berkembang mengatakan bahwa pertemuan itu telah diketahui bupati, tetapi bupati send iii tak ambil peduli.
Kelima orang itu membicarakan sebuah rencana pemb unuhan keluarga Harthoorn. Tidak ada petunjuk mengap a yang dijadikan sasaran dan rencana pembunuhan itu adalah Pendeta Harthoorn. Spekulasi tentang rencana itu kemungkinan sebagai pengungkapan fanatisme keagam aan di kalangan penduduk di Pamekasan. Pada pukul 17.30, han Mmggu tanggal 9 Februari 1868, Pak Rumbus mengamuk di rumah Harthoorn sambil mengacung-acungkan bade (sabit). Di depan rumah, di jalan umum, dia menyerang tiga anak Harthoom yang sedang bermain-main, dan melukai anak perempuan tertua. Mendengar jeritan anaknya, Tuan Harthoorn keluar rumah dan dengan mengg unakan tongkat ia berkelahi dengan Pak Rumbus. Nyonya Harthoom menjenguk keluar untuk melihat apa yang teijadi, namun Pak Rumbus mengejar Nyonya Harthoom dan menikam dada kanannya. Nyonya Harthoorn meninggal dunia beberapa jam kemudian, saat menunggu dokter datang, yang hanya sepuluh jam perjalanan dan Sumenep. Harthoorn dan dua anak laki-lakinya selamat dan pembunuhan itu, tetapi anak perempuan tertuanya menderita lukaparah.
Pelaku-pelakunya segera dapat ditemukan. Dua Raden Ario dibawa ke Surabaya untuk diadili. Dua han kemudian dua terdakwa dijatuhi hukuman ma pada tanggal 26 Nov ember 1868•M. Dua anggota komplotan itu mencoba men yelamatkan hidup mereka dengan mengajukan permint aan maaf kepada gubernur jenderal, tetapi permohonan itu ditolak, meskipun Residen Madura sendiri telah mengu sulkan permintaan maaf untuk Raden Ario termuda, Surioatmojo P Pak Rumbus juga dijahthi hukuman mati oleh pengadilan setempat, dan permohonan maaf dia juga dito1ak. Sisa-sisa pengikut komplotan itu tidak diketahui. Eksekusi hukuman mati dua Raden Ariodilaksanakan pada tanggal 30 Juli 1869 secara dramatik. Sehari sebelum eksekusi, Sunioatmojo dicopot kedudukannya sebagai let- nan dua barisan. Sebuah surat kabar, Sourabaya Courant, melaporkan pelaksanaan eksekusi itu.