Sumbangan Budaya Madura Kepada Kebudayan Nasional

Keharusan Penggalian dan Pengembangandemi Pelestarian Nilai Luhur Budaya Madura

Oleh  Mien A. Rifai

harkoniKarena menyadari kebhinnekaan oleh banyaknya suku-suku bangsadi nusantara, dalam kearifannya para pendiri Republik Indonesia merasakan keperluannya agar “negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Niat dan tekad luhur ini secara tegas dicantumkan dalam pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945, dan untuk lebih memahami konsep kebudayaan nasional yang dimaksudkannya kita perlu menjenguk kembali penjelasan atas pasal UUD tersebut––sekalipun berdasarkan amandemen keempat yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tanggal 10 Agustus 2002 sekarang sudah tidak diberlakukan lagi. Secara gamblang bunyi rumusan lengkapnya menyatakan bahwa “kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.

Karena seminar sekarang dipumpunkan pada persoalan merawat Madura bermodalkan budayanya demi kepentingannya sendiri––yang tentunya harus pula ditujukan buat memenuhi urgensi keperluan bersama kemajuan kebudayan dan peradaban nasional––sebelum melangkah lebih jauh agaknya perlu disepakati sebuah pemahaman yang sama untuk dijadikan sebagai definisi kerja mengenai masalah yang akan diperbincangkan. Secara umum kebudayaan nasional Indonesia merupakan istilah untuk mewadahi semua macam budaya yang dimiliki oleh seluruh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan demikian dapatlah disetujui bahwa untuk dapat dikatakan merupakan budaya nasional, suatu bentuk budaya daerah yang menonjol sehingga merupakan puncak-puncak keberjayaannya, haruslah terlebih dulu berterima secara luas karena bercorak supra-etnis atau memiliki sifat lintas-etnis. Kemajemukan atau kepluralan yang terjadi berkat penerimaannya tadi Insyaallah akan lebih mengukuhkan terwujudnya persatuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta yang didamkan bersama.

Sebagai kelompok etnis terbesar ketiga penyusun bangsa Indonesia (sesudah suku bangsa Jawa dan Sunda), dalam kaitan ini memang menarik untuk mengetahui macam dan bentuk ‘sumbangan budaya yang sudah diberikan sebagai tanda kasih’ oleh orang Madura kepada kebudayan nasional Indonesia, terutama yang berpotensi bisa ikut menentukan arah dan corak serta kodrat nilai dan peri laku bangsanya yang bersifat serba positif. Memahami keberhasilan secuplikan gatra budaya Madura yang dirasakan sudah terakomodasi sampai dapat dikatakan menjadi bagian integral budaya Indonesia tadi, pasti dapat dijadikan kaca kebbhâng untuk meneruskan penggalian, pendinamisan, dan pengembangan secara inovatif sebagai kiat dalam merawat demi melestarikan nilai luhur budaya Madura lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.