Perempuan Madura di Ranah Publik : Antara Ghamparan dan Lama’

 

Oleh: Dewi Quraisyin

Maseya seyang dhadi ghamparan, mon malem ngeppe’ lake. Kalimat singkat ini menggambarkan kehidupan perempuan Madura dalam keseharian mereka. Jika diartikan secara bebas dalam bahasa Indonesia, kalimat itu memiliki arti kurang lebih: meskipun siang hari menjadi alas kaki karena harus turut bekerja mencari nafkah, jika malam hari tetap memeluk suami. Hal ini juga menggambarkan bahwa perempuan Madura tidak saja melaksanakan peran domestik sebagai seorang istri hingga seorang ibu, namun juga ikut berjibaku membantu suami mencari nafkah di ranah publik. Banyak diantara perempuan Madura yang memiliki peran ganda, selain sebagai ibu rumah tangga juga berperan sebagai penyangga ekonomi keluarga.

Etos kerja perempuan Madura didorong oleh keyakinan bahwa kerja adalah ibadah, amal, dan membentuk kemandirian. Berbagai macam pekerjaan sanggup dilakukan oleh perempuan Madura. Mereka tidak memilih-milih pekerjaan untuk dilakukan. Mereka mau melakukan pekerjaan apa saja yang penting dapat membantu perekonomian keluarga dan tidak menyimpang dari ajaran agama dan budaya yang ada didaerahnya. Keperkasaan perempuan Madura tampak dari peran mereka dalam pekerjaan-pekerjaan di sektor informal, misalnya di pabrik tembakau, perkebunan, sawah, apalagi di pasar-pasar tradisional. Parebasan: kar ngarkar nyulpe’ (mengais lalu mencocok) yang sering diungkapkan oleh masyarakat Madura, menyiratkan kenyataan tersebut.

Kerasnya perempuan Madura dalam bekerja juga tergambar jelas dari beberapa perempuan yang menjadi pedagang mlijhe (sebutan untuk para perempuan Madura yang berprofesi sebagai penjual sayur keliling) yang menjajakan sayur dari rumah ke rumah dengan menyunggi dagangannya dan berjalan kaki. Bahkan tidak saja di Madura, di beberapa tempat dipulau jawa –menurut hasil pengamatan penulis-, profesi mlijhe banyak dijalankan oleh perempuan Madura. Pekerjaan mereka dimulai sejak tengah malam, saat mereka berangkat ke pasar untuk akola’an sayur yang akan mereka jual. Setelah subuh mereka mulai berkeliling kampung dengan berjalan kaki. Para mlijhe ini akan pulang ke rumahnya setalah dagangannya habis, sekitar jam 09.00 WIB. Tidak berhenti disitu saja, di rumahpun, pekerjaan rumah tangga sudah menunggu.

Selain mlijhe, pemandangan kerja keras perempuan Madura juga akan banyak kita temui di kapal Ferry dalam penyebrangan di selat Madura. Dari menjual nasi, jajanan pasar, sampai kopi, sebagian besar penjualnya adalah perempuan Madura. Inilah abantal ombak asapo’ angin yang sesungguhnya. Perempuan-perempuan itu begitu pemberani menghadapi semua tantangan dengan segala kemungkinan bahaya yang mungkin akan mereka temui diatas kapal.

Tinjauan Struktural – Fungsional                   

Dalam pandangan teori struktural fungsional tentang keluarga, parsons dan bales membagi dua peran dalam keluarga, yaitu peran instrumental yang diharapkan dilakukan oleh laki-laki dan peran emosional atau peran ekspresif yang biasanya dipegang oleh figur perempuan. Peran instrumental dikaitkan dengan peran mencari nafkah untuk kelangsungan hidup seluruh keluarga. Sedangkan peran emosional eks­ presif adalah peran pemberi cinta, kelembutan, dan kasih sayang. Laki-laki berada diluar rumah untuk mencari nafkah, sedangkan perempuan berada di rumah untuk memberikan kedamaian agar integrasi dan keharmonisan dalam keluarga dapat tercapai (Megawangi, 1999: 68). Dari aspek fungsional, jika dalam sebuah keluarga terjadi perubahan struktural, maka kemungkinan terjadinya perceraian antara suami istri akan meningkat, masing-masing individu termasuk anak-anak dalam keluarga tersebut yang merupakan elemen dalam sisitem sebuah keluarga akan ikut terpengaruh, bahkan akan membuat sistem keselurahan tidak akan mampu menjalankan fungsinya secara normal.

Model struktural fungsional ini banyak ditemui dalam keluarga penganut budaya patriarkhi yang kaku. Kehidupan dalam keluarga dibawah kendali laki-laki. Posisi perempuan tertata dalam norma dan praktik sosial yang berlaku. Tempat perempuan­ didalam rumah dan posisinya adalah sebagai makhluk yang berada dalam pengawasan dan pemilikan laki-laki. Sedangkan laki-laki berkegiatan diluar rumah untuk mencari nafkah dan menjalin relasi dalam masyarakat. Ke­ mpemimpinan­ mutlak berada ditangan laki-laki. Laki-laki­ lah yang menentukan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan perempuan karena perempuan itu adalah miliknya­. Perempuan menjadi makhluk yang diproteksi, diawasi dan dimiliki oleh laki-laki. Hampir tidak ada celah bagi perempuan dalam tatanan rumah tangga penganut struktural fungsional ini untuk menunjukkan eksistensi diri dan mengaktualisasikan dirinya.

Model struktural fungsional menjadikan laki-laki memi­ liki posisi diatas perempuan. Hal ini juga berdampak pada kemampuan tawar (bargaining power) perempuan terhadap laki-laki yang kemudian memaksa perempuan untuk tetap tinggal didalam rumah sebagai istri, ibu dari anak-anak, dan pemelihara rumah. Kenyataan ini pada dasarnya menjadi pem­ batasan bagi perempuan untuk melakukan kegiatan ekonomi dan sosial diluar rumah. Model inilah yang menjadi cikal bakal munculnya pemikiran dan kebiasaan yang taken for granted, bahwa memang ranah perempuan adalah ranah domestik, dan karenanya perempuan selalu dianggap ada pada ranah yang tidak menghasilkan “nilai lebih”. Konsekuensinya, dari segi peran dan status, perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki. (Tjiptoherijanto, 2012:97)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.