Madura Menurut Catatan Sejarah
Sebelum abad ke-18. Madura terdiri dari kerajaan-kerajaan yang saling bersaingan, akan tetapi sering pula bersatu kembali dengan melaksanakan politik perkawinan. Di antaranya kerajaan-kerajaan tersebut ialah: Arosbaya, Blega, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Di samping itu kerajaan-kerajaan di Madura berada di bawah supremasi dan kerajaan yang lebih besar yang kekuasaannya benpusat di Jawa. Antara tahun 1100-1700, kerajaan-kerajaan itu berada di bawah supremasi kerajaan- kerajaan Hindu di Jawa Timur, kerajaan-kerajaan Islam di pesisir Demak dan Surabaya, dan kerajaan Mataram di Jawa Tengah.
Pada pertengahan abad ke-18, Madura berada di bawah pengaruh VOC / Kompeni
Belanda. Setelah Kompeni dibubarkan pada tahun 1879, Madura dengan berangsur-angsur menjadi bagian negara Kolonial Belanda sampai dengan masa pendudukan Bala Tentara Jepang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pulau Madura berstatus sebagai Karesidenan dalam Provinsi Jawa Timur. Pada akhir tahun 1947, Madura diduduki kembali oleh Pemerintah penjajah Belanda. Untuk memperkuat cengkeramannya atas Pulau Madura, seperti halnya terhadap daerah lain nya di Indonesia yang didudukinya, pada tahun 1948 Pemerintah Penjajah Belanda membentuk Negara Madura. Status sebagai negara tersebut berlangsung sampai kurun waktu pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949-1950, oleh Belanda.
Dalam Negara republik Indonesia Serikat (RIS), Madura merupakan salah satu Negara Bagian bersama-sama dengan Negara-negara Bagian Iainnya, seperti Republik Indonesia Yogyakarta, Indonesia Timur, Pasundan, Sumatera Timur, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat. Status Madura di dalam wadah RIS hanya berusia pendek, karena pada tahun 1950 itu juga rakyat Madura telah membubarkan Parlemen dan Negara Madura, dan kemhali bergahung dengan Republik Indonesia kesatuan di Yogyakarta.
ok…..tapi mengetik nya jangan terburu-buru.
banyak huruf-huruf yang salah.