Tembakau merupakan salah satu komoditi tanaman yang banyakditanam oleh petani di Indonesia.Tanaman ml seringkali disebut sebagai emas hijau karena nilal jualnya tinggi.
Di pulau Madura, tembakau bukanlah tanaman baru. Ada dua pendapat tentang asal-usul tanaman tembakau di Madura. Pendapat pertama mengatakan, bahwa tanaman tembakau diperkenalkan di Madura oleh bangsa Portugis pada akhir abad 16.
Pendapat kedua mengatakan bahwa .pada waktu kedatangan bangsa Belanda di Madura sekitar abad 16, tanaman tembakau telah banyak dibudidayakan rakyat. Tanaman tembakau telah ada sebelum kedatangan Portugis ke Indonesia. Bahkan timbul dugaan bahwa tembakau merupakan tanaman asli Madura. HaI ini berdasarkan cerita rakyat yang berkembang di masyarakat Madura, bahwa tanaman termbakau diperkenalkan pertama kali oleh penyebar Islam dari Kudus bernama Pangeran Katandur sekitar abad ke-12 (Santoso, 1994).
Seorang ahil botani Rumphius membuktikan bahwa tanaman tembakau terdapat di tempat-tempat yang belum pernah dikunjungi bangsa Portugis (Makfoeld, 1982: 1). Maka tak berlebihan kiranya, jika Thomas Santoso dalam Tata Niaga Tembakau di Madura (2001) mengatakan bahwa Madura dan tembakau adaláh dua hal yang tak terpisahkan.
Tanaman ternbakau Madura ini tersebar mulai dari dataran tinggi di sebelah utara Pulau Madura, mulai Pakong, Kabupaten Pamekasan, sampai Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Awalnya sebagian besar petani untuk memenuhi kebutuhannya yang diperjual belikan di pasar.
Percobaan penanaman komoditas tembakau secara besar-besaran baru dimulai tahun 1830 karena adanya sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) untuk memenuhi pasa Eropa (Makfoeld, 1982;2). Pemerintah Belanda mengenal tembakau jenis virginia. Namun gagal, karena lahan dan sistem pengairan yang buruk serta kondisi sosial budaya pada saat itu yang tidak mendukung untuk penanaman tembakau secara besar-besaran.
Baru pada era kepemimpinan Raffles kesuksesan budi daya tembakau Madura mulai dapat dirasakan. Bahkan hasil dari pertanian tembakau nomor dua setelah padi. Pada awal abad 20, perdagangan tembakau di Kabupaten Pamekasan dipegang oleh orang Cina.
Adapun di Kabupaten Sumenep dipegang oleh orang Madura (Huub de Jonge, 1989: 183). Jelang runtuhnya Hindia-Belanda, luas ladang tembakau adalah sepersepuluh dari seluruh penanaman tembakau di Jawa. Hal ini menunjukkan bagaimana tembakau rnenempati posisi strategis sebagai tanaman yang banyak dicari orang.
(Dinukil dari buku The Hostory of Madura, penulis Samsul Ma’arif. Penerbit Arasja 2015, hal 187)
Tulisan berkelanjutan: