Pelaksanaan Pangantan Tandhu

Berikut ini jumlah atau nilai dari nama hari dan weton beserta arti dari jumlah angka tersebut:

  1. Minggu  5
  2. Senin   4
  3. Selasa   3
  4. Rabu   7
  5. Kamis    8
  6. Jumat   6
  7. Sabtu   9
  8. Manis/Legi    5
  9. Pahing   9
  10. Pon        7
  11. Wage/Baji   4
  12. Kliwon/Kalebun  8
  1. Jumlah 10 artinya langit/gunung
  2. Jumlah 11 artinya bunga
  3. Jumlah 12 artinya setan
  4. Jumlah 13 artinya bintang
  5. Jumlah 14 artinya bulan
  6. Jumlah 15 artinya matahari
  7. Jumlah 16 artinya air
  8. Jumlah 17 artinya bumi besar
  9. Jumlah 7 artinya bumi kecil
  10. Jumlah 8 artinya api kecil
  11. Jumlah 18 artinya api besar
  12. Jumlah 9 artinya arat

 Keterangan: misalnya jika menikah pada hari Rabu Manis berarti angka dari Rabu adalah 7 sedangkan angka dari Manis adalah 5 jika dijumlahkan adalah 7+5 = 12 dan angka 12 adalah setan. Maka pernikahan pada hari tersebut tidak boleh terjadi karena takut menjadi seperti setan juga yang perlu dihindari adalah api kecil dan api besar. Untuk jam juga ada jam-jam tertentu yang tidak boleh dilakukan pernikahan karena bisa mengakibatkan mati atau celaka. Jam-jam tersebut biasanya juga digunakan untuk melakukan carok.

1. Jumat jam    08.00-19.00
2. Sabtu jam    06.00-11.00
3. Minggu jam 10.00-17.00
4. Senin jam    08.00-15.00
5. Selasa jam 06.00-07.00
6. Rabu jam    12.00-15.00
7. Kamis jam 10.00-15.00

Pernikahan merupakan salah satu unsur kebudayaan yang berpengaruh dan cukup penting bagi masyarakat. Istilah Pangantan Tandhu secara garis besar berarti pengantin yang diusung menggunakan tandu, sedangkan pengertian secara lengkap adalah adat pernikahan masyarakat Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep yang setiap proses tahapan pelaksanaan mempelai wanita diusung menggunakan tandu. Tradisi pangantan tandhu memiliki beberapa fungsi dan makna dalam pelaksanaannya. Fungsinya sebagai alat mempertebal rasa solidaritas suatu kolektif, sebagai alat pendidikan, sebagai alat peningkatan ekonomi, sebagai pengesahan dan pelestarian kebudayaan, sebagai sarana rekreatif, dan sebagai upaya melestarikan keturunan.

Makna simbolik yang terkandung dalam tradisi adalah menjunjung tinggi nilai pernikahan serta penghormatan terhadap kaum wanita yang sudah bersuami. Selain itu juga bermakna bahwa di tengah-tengah arus globalisasi, mereka tetap konsisten dalam menjaga kebudayaan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.