Berikut ini jumlah atau nilai dari nama hari dan weton beserta arti dari jumlah angka tersebut:
|
|
Keterangan: misalnya jika menikah pada hari Rabu Manis berarti angka dari Rabu adalah 7 sedangkan angka dari Manis adalah 5 jika dijumlahkan adalah 7+5 = 12 dan angka 12 adalah setan. Maka pernikahan pada hari tersebut tidak boleh terjadi karena takut menjadi seperti setan juga yang perlu dihindari adalah api kecil dan api besar. Untuk jam juga ada jam-jam tertentu yang tidak boleh dilakukan pernikahan karena bisa mengakibatkan mati atau celaka. Jam-jam tersebut biasanya juga digunakan untuk melakukan carok.
1. Jumat jam 08.00-19.00 2. Sabtu jam 06.00-11.00 3. Minggu jam 10.00-17.00 4. Senin jam 08.00-15.00 |
5. Selasa jam 06.00-07.00 6. Rabu jam 12.00-15.00 7. Kamis jam 10.00-15.00 |
Pernikahan merupakan salah satu unsur kebudayaan yang berpengaruh dan cukup penting bagi masyarakat. Istilah Pangantan Tandhu secara garis besar berarti pengantin yang diusung menggunakan tandu, sedangkan pengertian secara lengkap adalah adat pernikahan masyarakat Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep yang setiap proses tahapan pelaksanaan mempelai wanita diusung menggunakan tandu. Tradisi pangantan tandhu memiliki beberapa fungsi dan makna dalam pelaksanaannya. Fungsinya sebagai alat mempertebal rasa solidaritas suatu kolektif, sebagai alat pendidikan, sebagai alat peningkatan ekonomi, sebagai pengesahan dan pelestarian kebudayaan, sebagai sarana rekreatif, dan sebagai upaya melestarikan keturunan.
Makna simbolik yang terkandung dalam tradisi adalah menjunjung tinggi nilai pernikahan serta penghormatan terhadap kaum wanita yang sudah bersuami. Selain itu juga bermakna bahwa di tengah-tengah arus globalisasi, mereka tetap konsisten dalam menjaga kebudayaan bangsa.