Tradisi Pernikahan Sebagai Komodifikasi Sosial Masyarakat Madura

pengantin madura
Pengantin Madura

Oleh: Tiara Widya Iswara & Irine Firsta Herlia *)

pengantin madura
Pengantin Madura

Tradisi pernikahan merupakan sebuah upacara adat turun temurun dari generasi ke generasi, upacara ini biasanya berlangsung sangat sakral dan setiap daerah mempunyai tata cara yang berbeda dalam merayakannya. Salah satu tradisi pernikahan yang cukup menarik untuk dibahas yaitu tradisi pernikahan budaya Madura. Tidak hanya beberapa serangkaian prosesi upacaranya saja yang unik akan tetapi dalam hal penyuguhan makanannya yang tergolong mewah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan mengaplikasikan teori Marxist dalam sudut pandang komodifikasi yang berhubungan dengan objek sebagai nilai tanda dan nilai guna. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mewahnya sebuah tradisi pernikahan di Madura tidak hanya ditujukan untuk merayakan acara pernikahan melainkan juga sebagai tolak ukur untuk menunjukkan status sosial keluarga tersebut di masyarakat.

*****

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki ribuan pulau dan corak budaya yang sangat beragam dari satu budaya ke budaya yang lainnya. Hal ini disebabkan adanya perbedaan letak geografis, keadaan alam dan latar belakang sejarah kebudayaan. Salah satu contoh dari corak kebudayaan yaitu tradisi. Tradisi berasal dari kata “traditium” pada dasarnya berarti segala sesuatu yang di warisi dari masa lalu. Tradisi merupakan hasil cipta dan karya manusia objek material, kepercayaan, khayalan, kejadian, atau lembaga yang di wariskan dari sesuatu generasi ke generasi berikutnya.seperti misalnya adat-istiadat,kesenian dan properti yang digunakan. Sesuatu yang di wariskan tidak berarti harus diterima, dihargai, diasimilasi atau disimpan sampai mati.

Bagi seorang mahasiswa tradisi yang paling sering kita jumpai didaerah sekitar, yaitu tradisi pernikahan. Tradisi ini menjadi salah satu unsur kebudayaan yang sangat berpangaruh sehingga jarang sekali untuk ditinggalkan oleh masyarakat. Menurut (Ahmad Ashar Bashir), Pernikahan adalah melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak, dengan dasar sukarela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhai oleh Allah. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya rangkaian upacara yang dilakukan sebelum prosesi akad nikah dan juga berbagai macam cara perayaannya. Masyarakat menganggap bahwa upacara tersebut selain untuk merayakan proses peralihan dari masa remaja menuju hubungan keluarga yaitu berumahtannga juga mempunyai fungsi sosial yang penting yaitu untuk menyatakan kepada khalayak ramai, tingkat hidup yang baru yang dicapai oleh individu.

Tradisi budaya perkawinan dan aturan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu kelompok daerah tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan dimana masyarakat itu berada seperti contohnya pengaruh pendidikan, pengalaman, kepercayaan, serta keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Aturan atau upacara pernikahan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang diwariskan kepada turunya secara turun temurun. Sama halnya dengan tradisi pernikahan budaya Madura yang dari dahulu sampai sekarang masih dilestarikan dengan baik.

Tradisi pernikahan budaya Madura merupakan tradisi pernikahan yang sangat menarik untuk diteliti, karena berbeda dengan tradisi-tradisi pulau seberangnya salah satunya yaitu pulau Jawa. Tidak hanya beberapa serangkaian prosesi upacaranya saja yang unik akan tetapi dalam hal Perayaan dan juga penyuguhan makanannya yang tergolong mewah, tanpa memandang status sosial dari keluarga tersebut.

Beberapa penelitian terdahulu telah berusaha untuk meneliti tradisi pernikahan budaya Madura. Maryatun (2010) meneliti nilai-nilai moral pada perkawinan adat masyarakat desa kombangan, kecamatan geger, kabupaten Bangkalan. Dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa masyarakat didaerah tersebut mempunyai nilai sosial yang cukup tinggi dengan sesama. Dalam konsep tradisi pernikahan budaya tersebut secara tidak langsung merujuk pada bagaimana masyarakat Giliyang, Madura merayakan sebuah acara pernikahan serta nilai-nilai komodifikasi yang tampak pada penyelenggaraan pesta tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.