Upaya Transformasi Nilai-Nilai Luhur  Tradisi Lokal Madura,

Tampilan Topeng Dalang Madura

Kini, Carok sudah mengalami degradasi makna. Carok menjadi tidak lebih sebagai cara menghabisi nyawa orang lain yang mengganggu harga diri dan dilakukan tidak lagi secara elegan, sehingga terjadi dengan berbagai macam cara dan tidak harus berhadapan, namun bisa dilakukan dengan cara nyelèp (dari belakang). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Carok mengalami degradasi atau premanisasi makna.

Di samping itu, terdapat tradisi yang hingga kini dipelihara erat oleh orang Madura, yakni tradisi ngormat Bhuppa’, Bhabhu’,  Ghuru  Rato. Sesukses bagaimanapun, orang Madura mesti tetap memelihara penghormatan terhadap figur- figur utama tersebut. Bahkan, dari silsilah p angkal tolak keberagamaan orang-orang Madura, Huub de Jonge memberi label orang Madura sebagai komunitas yang sedemikian patuh dalam menjalankan ajaran Islam, sehingga ia menegaskan bahwa Madura dapat dikatakan identik dengan agama Islam. Jika salah satu –apalagi semua— dari setiap figur ini mencegah orang Madura melakukan sesuatu, sangat pantang buat orang Madura melanggar petuah mereka.

Melanggar sama dengan kennèng tolâ (mendapatkan petaka) [e capo’ balâ’, babendundari   se Kobasah/Pangeran/Allah] sebagai peringatan Allah akibat pelanggaran yang dilakukannya. Sebaliknya, mematuhi petuah para figur utama di atas akan berimplikasi pada kebaikan nasib dan peruntungan, ketika di dunia maupun di akhirat. Karena itu, setiap ada keperluan, hampir setiap carok massal, model yang sesungguhnya  tidak dikenal dalam epistemologi carok. Membunuh lawan kini dapat dilakukanorang Madura meminta restu orang tua [Bhuppa’ Bhabhu’] dan rasanya kurang lengkap tanpa nyabis [konsultasi atau sowan] ke ghuru sebagai tokoh spiritual. Dalam konteks ini, posisi ghuru lebih mengerucut pada posisi kyai, di mana dalam struktur pemikiran masyarakat Madura, dia menempati posisi penting.

Bahkan hingga batas tertentu, mereka menjadi “rezim” penguasa atas masyarakat Madura sekaligus menjadi rujukan perilaku masyarakat. Kalau kyai melarang, masyarakat Madura akan mematuhinya dengan sangat rigid. Sebaliknya, kalau kyai menyetujui sesuatu, atau bahkan menyuruh, masyarakat Madura akan melaksana-kannya tanpa berpikir panjang tentang untung ruginya. Selain itu, tradisi acabis orang Madura kepada kyai dilengkapi dengan membawa panyabis yang dalam ungkapan populer disebut dengan istilah salaman ketteng, yakni jabatan tangan antara orang Madura dengan tokoh yang dihormatinya [biasanya kyai], di mana orang Madura menyelipkan uang di tangannya kepada tangan tokoh panutannya sebagai bentuk penghor-matan dan penghargaan atas sesuatu yang dimintanya kepada sang tokoh. Ungkapan lain yang populer dan hampir menjadi sinonim dari istilah salaman kèttèng adalah salam tempel.

Pada sisi lain, orang Madura juga masih memelihara tradisi kesenian Saronèn dengan diiringi tarian erotis perempuan [tandha’] yang dilengkapi dengan aktivitas napel, yakni meletakkan uang ke bagian belahan dada perempuan penari. Biasanya, aktivitas saronèn ini dijadikan sebagai pesta rakyat, karena keberhasilan panen lahan pertanian atau ketika sedang melaksanakan pesta perkawinan. Untuk undangan pesta perkawinan misalnya, orang Madura tradisional punya cara khas dalam mengundang koleganya.

Undangan tidak disampaikan melalui selembar kertas undangan, tetapi disampaikan dengan menggunakan satu pak rokok [biasanya kini menggunakan medium rokok Gudang Garam Merah isi 12 batang, atau satu pak rokok Gudang Garam Surya]. Yang mendapatkan undangan dengan cara demikian, pantang untuk tidak hadir pada acara pesta perkawinan [rèmoh] yang biasanya dilengkapi dengan kesenian saronèn dan tandha’, di mana aktivitas napel merupakan unsur yang tidak bisa dipisahkan [inhern] dengan aktivitas dimaksud.

Revitalisisasi: Pemaknaan Kontekstual dan Proses Transformasi Tradisi

Selama ini, telah terjadi proses stigmatisasi dan stereotyping  terhadap etnik dan budaya Madura. Orang Madura acapkali dideskripsikan sebagai manusia bertemperamen kasar, menakutkan, bermoral rendah, main pukul, beringas dan mudah membunuh. Demikian pula budayanya dipandang jorok, udik, kurang beradab dan culun. Bahkan tidak jarang, pandangan stereotype dan stigmatisasi terhadap etnis Madura terkesan jelas atas dukungan politik media yang tampil pada sisi gaya bicaranya yang lebih sering diplesetkan, sehingga timbul kesan stereotypedan stigmatisasi terhadap etnis Madura, khususnya pada orang Madura perantauan, seperti terkesan dengan gaya bicara [dialek] aktor komedian Kadir atau tokoh Bu’ Bariyah.

Guna memelihara eksistensi budaya lokal agar tidak punah di tanah Madura, maka  diperlukan adanya revitalisasi. Artinya, tradisi dan kearifan lokal Madura – meski tidak semuanya dan dalam wilayah terbatas tetap diusahakan untuk terus menerus berada dalam ranah transformasi pada generasi berikutnya dalam makna yang    hakiki ,sehingga meskipun suatu tradisi berubah dalam bentuk  ornamen lahiriahnya, namun pemaknaan substansialnya tetap terpelihara.

Dalam konteks demikian, kiranya perlu ada upaya transformasi kepada generasi muda Madura tentang nilai-nilai luhur tradisi lokalnya, seperti struktur dan konstruksi bangunan Madura, nilai-nilai kesatria dan sportivitas yang terdapat dalam tradisi kerrapan sapè, ataupun budaya- budaya lain, dengan sedapat dan sedalam mungkin menggali makna-makna luhur filosofisnya, sehingga mereka tertarik untuk mengembangkannya dalam ruang dan waktu kontekstual. Demikian pula dalam hal tradisi carok, sedemikian penting untuk ditransformasikan keluhuran maknanya, sehingga tidak membentuk stigmatisasi dan pandangan stereotyping terhadapnya. Dengan kata lain, perlu ada kontekstualisasi dan rekonstruksi makna filosofis- epistemologis dari aktivitas carok secara genealogis.

Sudah saatnya, stigmatisasi dan pandangan stereotyping demikian dicounter memberi makna genuine atas tradisi-tradisi tersebut dan mentransformasikannya dalam makna baru yang lebih kontekstual dengan dinamika zaman yang terus bergerak pada bandul progresivitas.

Tradisi carok misalnya, tidak sama dengan kekerasan yang bersifat kriminal. Tetapi, lebih merupakan refleksi dari sifat kesatria, yang tetap akan terjadi pada etnis manapun kala harga dirinya dilecehkan. Demikian pula, tradisi penghormatan dan salaman kèttèng dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada guru yang telah memberi ilmu yang sedemikian berharga kepada sang murid.

Dengan demikian, mengaktual-isasikan nilai-nilai luhur tradisi di balik bentuknya yang terkadang sumbang dan minor ini menjadi konsep kunci revitalisasi tradisi, sehingga eksistensinya benar-benar dapat bertahan di tengah kuatnya arus modernisasi, yang didukung oleh prasarana dan fasilitas sosial yang canggih.

*****

Masih sedemikian banyak dan terlalu kaya kearifan dan tradisi-tradisi lokal Madura yang belum terangkum dalam tulisan ini. Dari sekian banyak kearifan lokal tersebut, penggalian dan aktualisasi maknanya ke permukaan merupakan suatu kemestian dan keniscayaan, sehingga nantinya benar-benar akan menjadi worldview dan pètodhu, sehingga diharapkan generasi muda Madura merasa bangga menjadi orang Madura dan berusaha memelihara nilai-nilai luhur etnisitasnya di tengah dominasi metanarasi modernisasi.

Merupakan tugas semua komponen masyarakat Madura, baik dari kalangan pendidik, budayawan dan semua warga Madura, untuk tetap melestarikan substansi tradisi kemaduraan dalam setiap tarikan nafas warga Madura atas dasar semangat aktualisasi nilai-nilai keislaman dalam wujud perilaku kemaduraan, sehingga akhirnya, implementasi keislaman khas Madura juga berhak untuk tumbuh dan hidup subur di tengah wajah dan tradisi- tradisi keislaman lainnya.

Dengan demikian, implementasi nilai- nilai keislaman dalam aktuali-sasinya tidak pernah berwajah tunggal, akan tetapi berwajah banyak [plural]. Hal ini perlu disadari, mengingat kecenderungan mutakhir, dan semoga tidak terjadi di Madura-ada gerakan anti tradisi lokal keislaman semakin aktif dilakukan oleh beberapa kelompok keagamaan yang kini sudah mulai menapakkan kakinya di Madura dan mulai digemari oleh sebagian generasi muda Madura. Wa Allāh a’lam bi al- sawāb□

(Penulis adalah dosen tetap pada Jurusan Tarbiyah STAIN Pamekasan dan peserta program Doktor Studi Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya)

*****

Judul asli: Revitalisasi Nilai Luhur Tradisi Lokal Madura [https://media.neliti.com/media/publications/145318-ID-none.pdf]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.