Dengan demikian tradisi ompangan membawa dampak positif dalam masyarakat Madura, baik itu kalangan strata atas yang merasa terbantu dan lebih-lebih pada masyarakat kalangan menengah kebawah yang memang sangat membutuhkan bantuan dana perayaan.
Pada sisi yang lain, ompangan merupakan hutang-piutang dalam jangka waktu yang tidak ditentukan kapan pengembeliannya, bisa dalam hitungan bulan bahkan tahun. Waktu pengembalian ompangan adalah ketika pihak yang memberi ompangan juga akan mengadakan perayaan pernikahan, maka pihak yang pernah diberi ompangan harus mengembalikan ompangan yang mereka terima dengan jumlah sama persis seperti yang mereka terima dulu. Memang tidak ada ijab qabul yang resmi tentang jumlah ompangan yang harus dikembalikan ketika pihak pemberi ompangan memberikan ompangannya, akan tetapi sudah menjadi tradisi masyarakat Madura untuk mengembalikan ompangan dengan jumlah yang sama dengan yang pernah diterima. Jika ompangan itu tidak dikembalikan pada pihak pemberi ompangan, maka dampak sosialnya keluarga penerima ompangan yang tidak mengembalikan tersebut akan menjadi pembicaraan umum yang bersifat negatif dalam masyarakat desa mereka.
Hal yang menjadi kesulitan jika pihak pemberi ompangan mengadakan perayaan pernikahan dalam jangka waktu yang mendadak, sedangkan pihak yang diberi ompangan tidak mempunyai dana untuk mengembalikan ompangan tersebut (kebanyakan masalah ini menimpa keluarga yang kurang mampu). Sehingga pihak penerima ompangan akhirnya terpaksa berhutang pada orang lain lagi untuk dapat mengembalikan ompangan yang pernah mereka terima. Semakin besar jumlah ompangan yang harus mereka kembalikan, maka akan besar pula jumlah hutang mereka, sehingga akhirnya akan memperberat perekonomian keluarga.
Sisi tidak baiknya juga dalam tradisi ompangan adalah ketika orang tua mempelai(orang tua laki-laki yang merupakan tulang punggung keluar) meninggal, maka seluruh hutang-piutang ompangan perayaan pernikahan mereka yang belum dilunasi akan menjadi tanggung jawab mempelai untuk mengembalikan. Itu tentu memjadi beban tersendiri bagi mereka yang baru memulai kehidupan berumah tangga dan langsung diwarisi hutang piutang ompngan., apalagi jika mereka belum mempunyai pekerjaan yang mapan.