Pada dasarnya tiap benda-benda pusaka memiliki sejarah tersendiri. Dan dari sejarah itulah, sebuah benda pusaka dapat dibedakan antara yang asli (kuno) dan tiruan. Lebih awal benda pusaka itu dibuat, maka lebih tinggi nilai kharismatik dan kesohorannya. Itulah mengapa para pewaris benda pusaka selalu mempertahankan keberadaannya, karena merupakan “sangkol” yang tak mungkin dapat dipindah tangan selain kepada sanak keturunannya kelak.
Sebagai contoh, sejarah keris pusaka “Sangkelap” diciptakan oleh Empu Supo untuk Raja Mataram. Pada suatu ketika keris pusaka hilang dari tempatnya, padahal telah dijaga ketat oleh prajurit.
Dalam buku Adat Budaya Sumenep sebagai aspek Pembangunan Nyata yang disusun Syamsul Imam, menjelaskan bahwa keris pusaka “Sangkelap” diketahui dan diincar oleh seorang pencuri sakti bernama Macan Lurik (caloreng,Madura). Konon keris yang dicuri oleh tangan saksi Macan Caloreng lalu dibawa lari ke Blambangan. Begitu Raja tahu keris pusakanya hilang, maka Empu Supo diperintahkan untuk mencari.
Alkisah, sesuai dengan petunjuk gaib yang diterima Empu Supo, keris pusaka itu dibawa lari kearah timur. Dan pencarian itu segera dilakukan melewati Tuban, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan akhirnya menyebrang selat Madura wilayah Besuki Kerajaan Blambangan. Dari perjalanan pencarian itulah, setiap daerah persinggahan Empu Supo menularkan ilmunya kepada masyarakat setempat, antara lain disebutkan, di Pamekasan mencipta keris “ Gerre Manjeng”, di Banuaju (Sumenep) dikenal “ Ki Gariming”, di Karangduak (kota Sumenep) “ Ki Murkali”.









