Pembentukan Negara Madura Tahun 1948

Hingga keruntuhannya, Madura tetap berada dibawah kekuasaan VOC. Sampai perubahan kekuasaan pemerintahan ke tangan Pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda, diterapkan aturan untuk memerintah Madura, yaitu dengan memberi kekuasaan diantara penguasa Bangkalan, Parnekasan dan Sumenep. pada tahun 1817 seluruh pulau ini menjadi satu keresidenan, dan pada tahun 1828 pulau ini dijadikan .bagian dari Karesidenan Surabaya. Selanjutnya Jawa dan Madura bersarna-sarna dianggap sebagai satu kesatuan administrasi oleh Belanda.

Sebelum peralihan kekuasaan dari Inggris pada tahun 1816, para penguasa Madura tetap diberikan kekuasaan dalarn masalah dalarn negeri. Sesudah itu Belanda lebih intens dalarn pemerintahan Madura. Gelar maupun hak istirnewa para penguasa Madura dikurangi. Pada tahun 1887 para penguasa Bangkalan, Parnekasan dan Sumenep diturunkan ke status yang sarna dengan para Bupati di Jawa; mereka hanya merupakan pimpinan kabupaten yang berdarah bangsawan di bawah kekuasaan 1angsung Belanda (Ricklef: 202 ).

pada masa pemerintahan kolonial Belanda ini sejumlah peraturan diterapkan dalarn mengatur sistem birokrasi pemerintahan dari semula yang bersifat tradisional menjadi modem. Diantaranya dengan dikeluarkannya Regerings Reglement yang berusaha mengatur birokrasi pemerintahan daerah secara rasional yaitu, menyusun suatu hirarki pemerintahan dari pusat ke daerah-daerah dengan azas dekonsentrasi.

Wilayah Hindia Belanda dibagi menjadi wilayah-wilayah administratif: Gewesten, afdelingen, onderafdelingen, district dan onderdistrict.. ( Suwarno : 33 ).

<

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.