Chandra Hassan Pejuang Pantang Menyerah

meninggal dunia karena kereta api yang ditumpanginya melanggar bom dan meledak tepat di bawah tempat duduknya dan ia tewas seketika itu juga.

Dalam sidang yang terakhir sidang kedelapan, hakim ketua mengetokan palu dan mengatakan pemeriksaan terlalu sumier harus diadakan pemeriksaan ulang, rupanya situasi politik sudah berubah.Pada tanggal 04 Desember 1949 Chandra Hassan dikeluarkan dari penjara Kaliosok kemudian ia langsung naik truk Belanda diantar ke pos Komando Divisi di Nganjuk dan ia melaporkan diri kepada Kolonel Sungkono dan Panglima Divisi V Brawijaya.

Setelah itu panglima Divisi memberikan instruksi agar ia bergabung kepada Staf Resimen 35 Jokotole di Gondang yang waktu itu dipimpin oleh Mayor Slamet Ali Yunus.


Sumber: Bangkalan Memory

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *