Sekilas Kabupaten Sampang

Sedangkan kemampuan SDA yang tersebar di 109 desa, ternyata 60,55 persen di antaranya masih merupakan desa-desa miskin dan tertinggal (IDT). Hal yang sama juga bisa dilihat dari sisi kemampuan SDM yang tersedia, yang secara umum tingkat pendidikan masyarakatnya masih rendah yaitu rata-rata lulusan SD. Hal ini berdampak terhadap pendapatan per kapita penduduk yang masih rendah. Sebab, pengelolaan SDA pada sektor pertanian maupun perikanan masih menggunakan cara-cara tradisional yang bersifat konsumtif, tidak diarahkan kepada usaha menumbuhkan ekonomi produktif.

Padahal, kalau dilihat dari kekayaan laut yang dimiliki, seperti kekayaan di perairan laut Desa Noreh Sreseh sebagai penghasil ikan dorang dan rajungan, keindahan dan kekayaan laut di pulau Mandangin serta potensi ikan kering di Tanjung Camplong, sebenarnya sangat potensial mendukung kemampuan Sampang di masa mendatang. Namun, itu perlu dikelola secara profesional.

Selain itu, sebenarnya pada sekitar tahun 50-an, daerah Krampon Kecamatan Torjun pernah membawa harum kota Sampang sebagai lumbung ”emas” pembuatan garam. Tetapi, kejayaan tersebut, tiba-tiba hilang begitu saja.

Selain itu, primadona lain adalah tanaman tembakau yang setiap tahun produksinya semakin meningkat. Kualitas tembakau yang hasilkan tidak kalah bila dibandingkan dengan tembakau dari Pamekasan. Namun, sampai saat ini belum ada seorang investor yang berminat membangun gudang tembakau.

Kualitas “lempung” Karangpenang Robatal, juga menjanjikan. Namun, sampai saat ini hanya dimanfatkan sebagai bahan baku genteng saja. Padahal, potensi itu bisa dikembangkan menjadi home industry kerajinan keramik, yang hasilnya mungkin tidak akan kalah dibandingkan dengan produk keramik dari Dinoyo Malang.

Dan masih banyak lagi potensi-potensi SDA yang dimiliki Sampang, seperti migas, phospat, dan dolomit yang sampai saat ini masih belum tergarap secara maksimal.

Guna mendukung semua usaha menggerakkan potensi SDA di atas, perlu ada kesiapan SDM yang cukup, khususnya dalam mentransformasikan skil atau keahlian di semua sektor yang berkorelasi langsung dengan kondisi SDA yang tersedia.

Oleh karena itu, dalam mempersiapkan diri memasuki pelaksanaan UU Otonomi Daerah dan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan daerah, perlu kiranya di masa-masa mendatang dikembangkan bentuk-bentuk pelatihan yang sifatnya transformatif di bidang industri, kerajinan, pertanian, perikanan, dan pertambangan. Sehingga, antara kemampuan SDA dan SDM yang dimiliki berjalan sinergis dan berkesinambungan serta dapat diterima oleh masyarakat luas.

Tempat-tempat wisata

  • Pulau Mandangin
  • Pantai Camplong
  • Kuburan Madegan
  • Waduk Klampis
  • Air terjun Toroan
  • Reruntuhan Raden Segoro dan hutan monyet Nepa
  • Reruntuhan Pababaran
  • Kuburan Rato Ebu

Sumber :
http://www.jatimprov.go.id/
http://id.wikipedia.org/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.