Kasus Carok terakhir yang pernah terjadi di Sebangki adalah Carok terhadap Subai, tahun 1983. Diceritakan oleh Supandi kasusnya sebagai berikut :
Terjadi di Kampung Rantau Panjang, Desa Rantau Panjang Th 1983 : Umi pernah berpacaran dengan Samsiar dan mereka pernah berfoto bersama selagi masih pacaran. Karena bukan jodoh, hubungan mereka pun putus. Umi berpacaran lagi dengan Suba’i, sampai akhirnya mereka bardua menikah. Pada suatu hari Suba’i menemukan foto tersebut. Suba’i mengira telah terjadi perselingkuhan, antara Umi dan Samsiar. Kemudian Suba’i mendatangi Samsiar dan memukulnya. Tumoi saudara sepupu Samsiar tidak terima perbuatan Suba’i, ia kemudian mendatangi Suba’i dan membunuhnya dengan celurit. Kasus ini dibawa dan diselesaikan oleh Kepolisian, Resort Mempawah. Kemudian Tumoi dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun. Setelah keluar dari penjara, Tumoi pulang ke Pulau Madura.
Sudah lebih dari 10 tahun ini tidak terjadi kasus Carok lagi di Sebangki, hal ini sangat membantu pemahaman orang tentang Madura bahwa mereka menjauhi kekerasan, hal ini juga bisa dibaca sebagai tingginya moralitas orang Madura di Sebangki. Tidak adanya kasus Carok ini telah menjadi modal sosial yang menyebabkan orang Dayak dapat hidup berdampingan dengan mereka.
- Pemetaan Sosial (Pencuri, Penjahat, Dll)
Selain kepercayaan yang teguh akan agama ,orang Madura ada juga yang menyimpang dari jalan agama, mereka bermain judi, mabuk-mabukan, sabung ayam, main togel dan pekerjaan-pekerjaan lain yang dilarang oleh agama. Orang-orang demikian dipetakan oleh pemimpin komunitasnya, dan apabila terjadi perbuatan yang dilanggar agama, orang-orang berkenaan dipanggil oleh pemimpin komunitas untuk dimintai bantuannya menemukan si pelaku.
Di Rantau panjang misalnya, menurut Supandi dan dibenarkan oleh Pak Tiyab dan lainnya, apabila terjadi kasus pencurian misalnya, maka orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai biasa mencuri langsung dicurigai dan langsung diberi tanggungjawab untuk menemukan si Pencuri tersebut, karena apabila tidak maka yang biasa mencuri tersebutlah yang melakukan pencurian tadi. Model seperti ini sangat efektif dalam mengurangi terjadinya pencurian di Rantau Panjang.









