Dewan Kesenian di Madura Dihidupkan Lagi?




polling_lontarmadura Melihat perkembangan kehidupan kesenian di Madura, baik kesenian tradisi maupun kesenian modern, tampak mengalami kemunduran cukup drastis dibanding kehidupan kesenian pada dekate tahun 70-90 an. Di sejumlah wilayah (Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan), gerakan kesenian terasa makin lesu dan praktis aktifitas kesenian sangat jarang digelar di tengah-tengah masyarakat. Kalaupun terjadi event kesenian, itu lantaran diselenggarakan dalam rangka memperingati hari-hari besar tertentu dan biasanya dimotori oleh Pemerintah setempat.

Selebihnya, jarang ditemui peristiwa menarik yang secara kontiniu dapat dinikmati sajian kesenian tradisi Madura maupun modern, sehingga akibatnya kehidupan kesenian sendiri menjauh dari apresiasi masyarakat.

Dibanding daerah yang lain, kehidupan kesenian daerah Madura tertinggal jauh. Keterlibatan seniman, pelaku seni, budayawan, pemerintah, dan masyarakat dari sejumlah amatan Lontar Madura tampak saling bahu-membahu, saling menghargai dan sama-sama bertanggung jawab. Sementara di Madura yang konon selalu diagung-agungkan memiliki kekayaan seni budaya yang adiluhung itu, justru kehidupannya sama-samar dan tidak pasti.

Lalau apa yang terjadi?. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi;

Fenomena baru makin kuatnya kesenian modern menekan masyarakat Madura mulalui media elektronik yang secara instans menyodorkan tontonan “baru” dan menjadikan “budaya baru” pula bagi masyarakat;

Munculnya terpaan misi media tersebut, apresiasi masyarakat terhadap kesenian lokal makin luntur dan paraktis masyarakat tidak “berkepentingan” mengenalnya lagi;

Para budayawan, seniman, dan pelaku seni kurang gairah bahkan kurang gizi melahirkan kreatifitas seni yang berkualiatas, sehingga untuk mengangkat kembali seni tradisi maupun seni kreasi makin jauh dari harapan masyarakat;

Regulasi Pemerintah yang tidak memihak pada kehidupan dan perkembangan kesenian dibanding kepentingan-kepentingan lain, sehingga kesenian diposisikan sebagai kepentingan yang tidak menguntungkan. Dalam posisi ini, memang tidak sedikit program pelestarian dan pengembangan kesenian di setiap instansi terkait, cuma masalahnya sektor tersebut terlalu tertutup dan tidak transparan pada masyarakat, dan anggaran-anggaran yang ada cukup dijadikan kamuflase, sekedar untuk menutupi bahwa “pemerintah peduli kesenian”. Semua itu sekedar slogan.

Untuk memberikan support terhadap kehidupan kesenian, awal reformasi tahun 1999 lalu, para seniman, budayawan dan pekerja seni mencetuskan gagasan pembentukan Dewan Kesenian, baik di Sumenep, Bangkalan, kemudian disusul Pamekasan dan Sampang. Namun tampaknya lembaga itu tidak bisa berjalan mulus karena dihambat dan tidak didukung regulasi pemerintah, dan akhirnya Dewan Kesenian berjalan ditempat dan mati.

Kecuali di Bangkalan, Dewan Kesenian setempat nampaknya mencoba dihidupkan kembali ada tahun 2013 lalu, setelah sekitar tahun 2000-an, terjadi konflik antar dua kubu seniman Bangkalan, sedang di Kabupaten Pamekasan, menurut kabar terakhir nampak mati suri, dan sama sekali tidak ada aktiftas yang berarti.

Mengurai benang merah sejarah pembentukan Dewan Kesenian Sumenep (DKS), beda dengan kabupaten di Madura. Diawali dengan demo para seniman Sumenep yang dipelopori Jaringan Seniman Sumenep (JJS) pada tahun 1999 untuk menuntut hak-hak kesenian yang selama orde baru telah kesenian dikoptasi dan dikebiri untuk sebuah kepenting politik, yang kemudian melahirkan gap seniman dengan keperhikan kepada seniman-seniman tertentu yang kemudian disebut seniman plat merah, seniman plat hitam dan seniman plat kuning.

Hal ini tentu merisaukan kehidupan perkembangan kesenian sendiri. Maka tak pelak, para seniman Sumenep protes, agar pihak penguasa adil dalam menata kehidupan kesenian. Akhir dari tuntutan tersebut, lalu dibentuk DKS. Namun tampaknya DKS tidak berjalan mulus, karena ternyata penguasa (sebut: Bupati Sumenep) menafikan dan tidak mengakui lembaga tersebut. Namun DKS tetap berjalan, meski harus “memakan” korban para seniman untuk menghidupi dan menghidupkan DKS. Selanjutnya, entah dan mati.

Sementara di Sampang dewan kesenian dibentuk tahun 2002, dengan nama Dewan Kesenian Trunojoyo (DKT). Kabarnya DKT punya nasib sama dengan yang lain. Tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat, setelah itu tidak ada kabar lagi, sejauh mana melangkah. Yah, kabar terakhir DKT hilang dari peredaran.

Dari sejumlah persoalan tersebut, para seniman dan masyarakat di Madura, sangat hawatir, kesenian, khususnya kesenian daerah juga akan hilang begitu saja, sedang pihak penguasa cendrung lebih asyik mengkalkulasi proyek-proyek yang tampak didepan mata. Nah…

*****

Tentu harapan pembentukan Dewan Kesenian menjadi fenomena baru, warna baru dan gerakan baru dalam menciptakan kesemarakan khasanah kesenian di Madura, tapi harapan itu kini pupus dan tidak ada lagi harapan yang pasti. Karena dengan adanya lembaga kesenian yang memfasilitasi, mendorong dan membangun citra kesenian Madura kini tidak ada lagi. Kalaupun ada komunitas kesenian disejumlah wilayah di Madura, mereka cenderung bersifat parsial dan bahkan tidak bisa berbuat banyak, sehingga kehidupan mereka statis lalu hilang tanpa aktifitas yang berarti.




Namun demikian, harapan-harapan kebangkitan kembali kesenian di Madura akan terus berlanjut dan (mungkin) harapan lembaga seperti Dewan Kesenian barangkali perlu diwacanakan kembali sebagai pendorong pelestarian, kehidupan dan perkembangan kesenian.

Dari persoalan tersebut, anda berhak berpendapat dan berkomentar. Silakan ….

Responses (2)

  1. bahkan harus dibentuk dewan kesenian madura
    saya bahkan berencana untuk mengembangkan di luar madura yaitu kalimantan.
    saya mau tanya, dimana tempat saya bisa belajar semuanya?

    1. Awal Dewan Kesenian (DK) pembentukannya berdasarkan Instruksi Mendagri No. 5/93, namun setelah UU 22/99, DK mengacu pada Otonomi Daerah. Nyatanya di daerah tidak punya payung hukum untuk dibentuk DK, kecuali yang sebelum Otonomi Daerah. Nah, disini DK mengalami banyak problem, khususnya masalah penganggaran. Jadi, selanjutnya pembentukan DK sama dengan LSM, kecuali pimpinan daerah mempunyai kebijakan sendiri untuk membentuk DK. Di Madurapun terjadi semacam itu, tampaknya pemerintah kurang, bahkan tidak mengapresiasi dibentuknya DK, sehingga DK yang telah dibentuk di Madura, akhirnya mati suri, tidak punya energi. Salam Lontar Madura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.