Setelah anak menjelang dewasa dan diakui sebagai bagian anggota masyarakat, maka interaksi sosial dilakukan sebagai upaya membaurkan diri dengan lingkungan masyarakatnya. Di samping itu interaksi sosial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam proses interaksi tersebut dapatlah dilihat bagaimana kemampuan manusia menjalin hubungan yang baik, dikagumi, dihormati, disukai serta menyenangkan. Tak salah kiranya puisi lisan Re Sere Penang memberikan gambaran bahwa kemuliaan manusia hanya dapat dilihat dan dipancarkan dari kepribadian dan budi pekerti luhur. Sebagaimana terungkap dalam kalimat, “bagus tengkana, lako becce’” (bagus tingkahnya / berperilaku mulia ).
Proses panjang pembentukan akhlak mulia dan kebersihan jiwa mental spiritual bagi kau muda merupakan tanggung jawab orang tua. Untuk menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab mental dan moral, diperlukan keteladanan dari lingkungan keluarga maupun masyarakatnya. Oleh sebab itu kontrol yang dilaksanakan oleh orang tua, keluarga , dan lingkungan masyarakat sangatlah penting. Kontrol sosial yang ketat merupakan ikatan tanggung jawab bersama, tanpa melanggar hak azasi. Kontrol yang sangat ketat tersebut diharapkan akan mampu mencetak pemuda-pemudi yang bertanggung jawab terhadap perilaku, mempunyai akhlak yang mulia serta moralitas tinggi.
Dengan memiliki perilaku yang mulia, kaum muda akan menjadi insan-insan yang bertanggung jawab, patuh, di sukai, di hormati, di hargai dan akan mampu menciptakan lingkungan yang harmoni bagi masyarakatnya. Dengan memiliki ketahanan mental serta moralitas yang kuat, maka akan terbentuklah sebuah generasi yang tangguh. Sebagaimana termaktup dalam kalimat, “Kalellan e ka’dinto”, (diridhoi lewat disini).