Memahami Perilaku Budaya Orang Madura

Kewajiban kultural tersebut semakin mendapat penguatan oleh luasnya cakupan wilayah kerabat (taretan) dalam kehidupan masyarakat Madura. Sebagaimana pada masyarakat di kebudayaan lain, konsep kerabat atau sanak keluarga (taretan) pada masyarakat Madura selain mengacu pada hubungan genealogis juga mengacu pada hubungan perkawinan (taretan ereng). Yang perlu dipahami bahwa bagi masyarakat Madura konsep kerabat mencakup sampai empat keturunan dari ego baik ke atas maupun ke bawah (ascending and descending generations).

Semua kerabat ini dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu taretan dalem (kerabat inti atau core kin), taretan semma’ (kerabat dekat atau close kin) dan taretan jau (kerabat jauh atau peripheral kin). Masing-masing kategori mempunyai tingkatan kedekatan atau keakraban yang berbeda: kategori pertama sangat dekat atau akrab, kemudian menjadi lebih longgar pada kategori-kategori berikutnya. Di luar ketiga kategori ini barulah disebut sebagai oreng lowar (orang luar atau “bukan saudara”).

Masih dalam kaitannya dengan kekerabatan, bagi masyarakat Madura orang yang sama sekali tidak mempunyai ikatan atau hubungan baik secara genealogis maupun melalui institusi perkawinan dapat juga dianggap sebagai kerabat. Dalam konteks ini berlaku ungkapan oreng daddi taretan. Artinya, orang yang sama sekali tidak mempunyai kedua macam hubungan tersebut akan dianggap dan diperlakukan sebagai kerabat (taretan)-bahkan bisa jadi lebih daripada itu-jika kualitas hubungan sosial yang terjalin benar-benar dilandasi oleh keikhlasan dan ketulusan. Implementasi dari hubungan sosial semacam ini, orang Madura tidak akan segan-segan melakukan apa saja (kalau perlu nyawa pun akan diserahkan) untuk menjaga tetap terpeliharanya relasi sosial yang telah terjalin itu. Sebaliknya, jika terjadi pelecehan harga diri sehingga orang Madura merasa malo maka yang terjadi adalah perlawanan amat keras sekaligus hancurnya hubungan sosial telah dibangun itu.

Upaya untuk menjaga dan memelihara ikatan kekerabatan-baik yang berdasarkan hubungan genealogis maupun perkawinan-yang dianggap telah mulai longgar atau hampir putus ditandai dengan adanya tradisi melakukan perkawinan antar-anggota keluarga atau kin group endogamy.

Meskipun demikian, tidak semua kerabat dapat dinikahi karena ada perkawinan antar-anggota keluarga yang harus dihindari yaitu antara anak dari saudara laki-laki sekandung (sapopo) atau antara anak dari dua perempuan sekandung (sapopo) yang disebut arompak balli atau tempor balli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.