Lontar Madura

  • Home
  • Gapura
    • * Merawat Madura
    • Sejarah Madura
    • Budaya Madura
  • Lokalitas
    • Tradisi Madura
    • Sastra Madura
  • Ragam
    • Wisata Madura
    • Tokoh Madura
    • Peristiwa Madura
  • Folklore
    • Legenda Madura
    • Permainan Anak Madura
  • Info
    • Penginapan di Madura
    • Jarak Kota Jawa Timur
    • Jarak Jawa-Bali
    • Dukung Domasi
  • Arah
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Disclaimers for Lontar Madura
    • Daftar Isi
    • Sitemap
  • Kontak
    • Forum Madura
    • Kirim Artikel
    • Komentar dan Saran Anda
  • Hantaran
    • Dengarkan, Lagu-Lagu Madura
    • Marlena
    • Mutiara yang Terserak
    • Baca dan Ikuti Kisah Bersambung: Marlena
  • Unduhan
    • Tembhang Macapat
    • Materi Bahasa Madura
    • Madurese Folktales
  • Telusur
    • Peta Lokasi Lontar Madura
    • Penelusuran Praktis
  • Kanal
    • Madura Aktual
    • Lilik Soebari
    • Perempuan Laut
    • Babad Madura

KH. Alawy Muhammad, Tegas Membela Rakyat Kecil

▲ Menuju 🏛 Home ► Tokoh Madura ► KH. Alawy Muhammad, Tegas Membela Rakyat Kecil

Ditayangkan: 12-11-2014 | dibaca : 8,822 views
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...
KH. Alawy Muhammad

KH. Alawy Muhammad

Bagi warga Pulau Madura, nama KH Alawy Muhammad sudah tidak asing lagi. Tokoh dan ulama Madura yang satu ini, memang dikenal keras dan tegas dalam berjuang untuk membela rakyat kecil, khususnya kaum petani di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Perjuangan dan pembelaan KH. Alawy ini, dibuktikan ketika terjadi pembebasan tanah ratyat untuk pembangunan waduk di Nipah Sampang, yang kemudian dikenal dengan sebutan tragedi Nipah.

Kala itu, tepatnya pada 25 September 1993, tokoh ini getol membela petani Sampang yang terdampak pembangunan Waduk Nipah di Kecamatan Banyuates, Sampang. Pada saat itu masyarakat Banyuites menilai tempat tinggal bukan sekedar bermakna ekonomis, namun juga bermakna kultural, yakni tanah dipahami sebagai sebuah pusaka, peninggalan leluhur yang harus dijaga, dirawat dan dipertahankan. Tanah pusaka, atau tanah warisan bagi warga Nipah dan Madura pada umumnya, tidak boleh dijual, karena merupakan bentuk penghormatan kepada para pendahulu yang telah mewariskan tanah itu sebagai pusaka.

Namun, tampaknya pemerintah saat itu hanya melihat bahwa masyarakat Nipah yang meliputi delapan desa membutuhkan sebuah waduk irigasi untuk meningkatkan penghasilan pertanian menjadi dua kali lipat. Hal itu karena pemerintah melihat wilayah Nipah itu hanya sebagai hamparan lahan kering yang tak bermakna, sehingga perlu dimanfaatkan.

Dalam proses pembebasan tanah, masyarakat pemilik tanah tidak dilibatkan, sehingga menimbulkan reaksi keras dari pemilik tanah. Pemerintah dalam hal Pemkab Sampang kala itu tidak mengindahkan penolakan warga, bahkan melibatkan aparat keamanan, yakni TNI. Kebijakan tidak kooperatif pemerintah inilah yang menjadi perhatian KH Alawy Muhammad untuk melakukan advokasi kepada masyarakat di sekitar lokasi pembangunan waduk Nipah Sampang.

Pages: 1 2 3

Dibawah layak dibaca

Tinggalkan Komentar Anda

Click here to cancel reply.

Kembali ke Atas

  •  

RSS_lontarmadura.com  

kosong
Lontar Madura
Marlena
Lilik Soebari
Babad Madura Line
    • Masjid Agung Sumenep, Paduan Artistik Madura, Cina dan Eropa
      In Budaya Madura
    • Kalamaran Tradisi Menuju Perkawinan
      In Tradisi Madura
    • Muhammad Saleh Werdisastro, Penulis Buku Babad Sumenep
      In Tokoh Madura
    • Re Sere Penang, Ajaran Tingkah Laku Pada Anak
      In Permainan Anak madura

  • ▶ ᴅᴇɴɢᴀʀᴋᴀɴ

    https://www.maduraexpose.com/wp-content/uploads/2010/lm/lagu_madura.mp3
  • Diminati

    • Sejarah Buju’ Batu Ampar Pamekasan
    • Kelucuan Humor Kocak Ala Madura
    • Ki Moko dan Terciptanya Api Tak Kunjung Padam
    • Tradisi Meminang Bagi Orang Madura
    • Asal Usul Leluhur Orang Madura

ALBUM LAGU MADURA

 

© All Rights Reserved. Lontar Madura
Free Wordpress Themes by Highervisibility.com

Close